Setjen DPR Upayakan Peningkatan Kualitas Layanan Sarana dan Prasarana untuk Kelompok Rentan
Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana, Nimah Wahyu Purnami (kanan) saat membuka Forum Konsultasi Publik di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). Foto: Oji/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dengan tema ‘Kelengkapan Sarana dan Prasarana Bagi Kelompok Rentan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Layanan Sekretariat Jenderal DPR RI’ di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). Agenda tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya Setjen DPR RI untuk memperbaiki kualitas layanan, baik fisik maupun nonfisik.
Di sisi lain, mengingat jumlah anggota dewan kini bertambah, Setjen DPR RI menyadari perlu melakukan evaluasi internal demi memperbaiki sekaligus meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan. Sebab itu, Setjen DPR RI melalui Biro Perencanaan dan Organisasi, khususnya pada Bagian Organisasi dan Tata Laksana menggelar evaluasi layanan.
Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Ni’mah Wahyu Purnami menyampaikan forum ini bertujuan untuk jaring masukan-masukan, yang mana akan menjadi landasan evaluasi untuk Setjen DPR RI. Harapannya, kualitas layanan Setjen DPR menjadi lebih baik sekaligus relevan dengan kebutuhan kerja dewan sekaligus publik periode mendatang terkait sarana dan prasarana, khususnya untuk kelompok rentan.
Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) pada penjelasan Pasal 5 ayat (3) disebutkan bahwa yang dimaksud dengan ‘kelompok rentan’ antara lain berupa orang lanjut usia, anak-anak, fakir miskin, wanita hamil, dan penyandang cacat/disabilitas. Selain itu, sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014-2029 akan dilantik dan mengucapkan sumpah atau janji pada 1 Oktober 2024.
Mereka sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 pada 25 Agustus 2024. Oleh karena itu, setiap masukan, ucapnya, bisa menjadi bahan pertimbangan bagi setiap pimpinan Setjen DPR untuk membuat regulasi yang mendukung peningkatan kualitas layanan.
“Kami berharap partisipasi aktif terjadi dalam forum ini untuk memperbaiki kualitas pelayanan kedewanan dan publik di Setjen DPR. Tentu, layanan ini akan mempengaruhi mobilitas dari kelompok rentan. Setiap masukan ini akan kami kategorikan sesuai dengan prioritas yang sangat dibutuhkan dalam layanan di Setjen DPR,” tutur Ni’mah.
Menutup pernyataannya, ia berharap rangkaian dari evaluasi ini bisa mendorong Setjen DPR RI untuk memberikan kontribusi yang lebih baik. “Kami akan sangat menghormati kritik dan saran yang nantinya akan membawa manfaat positif bagi kita semua. Hasil dari pertemuan ini akan kami susun dalam bentuk laporan untuk kami sampaikan kepada pimpinan dan KemenpanRB pada 30 November nanti,” tandasnya.
Diketahui dalam forum ini turut menghadirkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Di antaranya, para perwakilan dari Center of Disability Indonesia, Ombudsman, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Koordinatoriat Wartawan Parlemen, dan Dewan Perwakilan Daerah Jawa Tengah Persatuan Tunanetra Indonesia. (um,naf/aha)